Senin, 17 Februari 2014

     Hampir semua provinsi di Indonesia memiki gunung berapi. Pulau Jawa menempati urutan teratas paling banyak memiliki gunung berapi yakni 21 gunung. Kemudian Sumatera dengan 13 gunung berapi.


   Secara histori, Indonesia sebenarnya sudah memiliki pengalaman menghindari berbagai kemungkinan saat gunung akan meletus. Salah satunya meminta warga yang bermukim di lereng gunung mengungsi ke tempat yang dinyatakan aman.



Nyatanya, ketika gunung berapi meletus masih ada saja korban yang bergelimpangan. Sebagian besar korban tewas karena tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Tingkat isyarat gunung berapi di Indonesia memiliki empat level.



Level 1. Normal
Makna: 
    * Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
    * Level aktivitas dasar
Tindakan:
    * Pengamatan rutin
    * Survei dan penyelidikan



Level 2. Waspada
Makna: 
    * Ada aktivitas apa pun bentuknya
    * Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
    * Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
    * Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal
Tindakan: 
    * Penyuluhan/sosialisasi
    * Penilaian bahaya
    * Pengecekan sarana
    * Pelaksanaan piket terbatas



Level 3. Siaga
Makna:
    * Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
    * Peningkatan intensif kegiatan seismik
    * Semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
    * Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu
Tindakan:
    * Sosialisasi di wilayah terancam
    * Penyiapan sarana darurat
    * Koordinasi harian
    * Piket penuh



Level 4. Awas
Makna:
    * Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
    * Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
    * Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam
Tindakan:
    * Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
    * Koordinasi dilakukan secara harian
    * Piket penuh
Biasanya, semua aktivitas di gunung dihentikan sementara waktu saat isyarat pada status Siaga dan Awas. Para pendaki gunung juga dilarang mendaki ketika statusnya Waspada dan Awas. (sumber PVBMG)