Rabu, 21 Agustus 2013

Cara Membuka Website yang Diblokir

Contoh halaman web yang diblokir Depkominfo saat diakses

     Akhir-akhir ini Depkominfo sedang gencar-gencarnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs web, terutama web dengan konten pornografi maupun perjudian online. Namun, ada banyak cara untuk membuka situs atau website yang diblokir. Seperti dengan melakukan penyamaran IP Address, bypass DNS, memanfaatkan aplikasi berbasis web populer, atau bisa juga dengan bantuan software. Selain cara-cara tersebut mungkin masih banyak lagi cara lain untuk membuka situs yang diblokir. Secara lengkapnya berikut cara untuk membuka website atau situs yang diblokir tersebut:

Membuka situs yang diblok menggunakan Web Proxy
Banyak layanan web proxy saat ini baik yang berbayar maupun yang gratis. Diantaranya:

http://tool.slackerc0de.us/proxy/
http://www.hidemyass.com
http://www.youhide.com
http://wwwvectroproxy.com
http://www.proxyhustle.com
http://www.securitycheck.biz
http://onlinesneak.info
http://456.biz
http://www.browseranonymizer.com
http://www.myspaceanonymizer.com
http://www.letchasurf.com
http://webproxy.to
http://webproxy.ca
http://www.freshproxylist.net

Cara menggunakannya adalah masuk ke salah satu alamat web proxy di atas dan masukkan url atau alamat website yang diblokir. Tentu saja ada perbandingan yang cukup signifikan antara alamat web yang langsung diakses dengan web yang diakses melalui web proxy. Antara lain fitur animasinya.

Membuka website yang diblokir menggunakan DNS Open
Biasanya para penyedia layanan internet menggunakan DNS khusus untuk proses pemblokirannya, seperti menggunakan DNS Nawala. Maka untuk mengatasinya agar website tidak diblokir lagi oleh DNS Nawala yaitu dengan cara mengganti DNS yang dipakai di komputer dengan DNS Open (dalam hal ini saya menggunakan DNS dari Google). Caranya:

Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.

Selain DNS Google masih banyak lagi DNS Open lainnya, untuk lebih mudahnya lagi gunakan software DNS Jumper, download di sini. Cara menggunakannya buka aplikasi DNS Jumper, pilih Network Connection yang aktif di menu Select Network Card, Choose a Free DNS Service pilih yang paling cepat (Untuk mengetahui DNS tercepat klik Fastest DNS terlebih dahulu, lihat yang millisecond nya lebih kecil) kemudian tekan tombol Apply.


Membuka situs yang diblokir dengan mengakses IP Adressnya
Terkadang yang pemblokiran website hanya pada domain name-nya (DNS) saja, apabila kasusnya seperti ini cara yang paling cepat adalah dengan menggunakan IP Address Website tersebut untuk membukanya. Misal http://google.com bisa diakses dengan http://74.125.135.103/.
Untuk mengetahui IP Address sebuah website caranya masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.

Buka situs atau website yang diblokir menggunakan layanan Short URL
Alternatif lain untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan memanfaatkan layanan short url seperti:

http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com

Cara menggunakannya, masuk ke salah satu alamat shorting URL lalu masukkan alamat website yang diblokir. Setelah itu anda akan mendapatkan url baru yang telah di short, dan buka URL baru tersebut di web browser anda.

Buka website yang diblokir dengan penerjemah online
Banyak layanan penerjemah online yang populer diantarnya:

http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com

Cukup masukkan URL situs yang diblok dan pilih opsi terjemahan ke dalam bahasa yang Anda inginkan (atau bahasa yang sama).

Menggunakan IP Proxy Server untuk membuka situs yang diblokir 
Dengan menggunakan Proxy Server maka koneksi internet kita akan di direct ke alamat proxy tersebut, ini memungkinkan kita untuk melewati pemblokiran website. Beberapa website penyedia list proxy server adalah:

http://spys.ru/en/
http://www.freeproxylists.net/
http://www.proxynova.com/proxy-server-list/
http://www.ip-adress.com/proxy_list/

Cara menggunakannya, ambil IP Proxy dan port yang akan kita pakai dari website proxy list tadi, misal 82.200.253.66:9090 (82.200.253.66 = IP Proxy, 9090 = Port Proxy).
Buka Firefox > Tool > Option > Advanced > Network > Setting
Pilih > Manual Proxy Configuration
Pilih > HTTP, Masukkan: IP Proxy 82.200.253.66, Pilih > Port, Masukkan: Port Proxy 9090
Beri centang pada "Use this proxy server for all protocols"
Tekan OK.

Sekian dulu tips dan triknya. Selamat mencoba . . .
Thanks to: lintastasik

1 komentar: